Selasa, 02 April 2013

perkembangan dan klasifikasi akuntansi keuangan

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL Sejarah akuntansi dari para akuntan memperlihatkan perubahan yang terus-menerus. Pada awalnya akuntansi tidak lebih dari system pencatatan ntuk jasa perbankan tertentu dn skema pemungutan pajak. Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, maka beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara. Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara. Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu negara dalam suatu kelompok tertentu adalah penting menentukan skema klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan agar kita mampu menganalisa dan memprediksi perkembangan sistem akuntansi. Pemahaman dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara adalah dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan-perbedaan yang terlihat, serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain,arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda, begitu pun sebaliknya. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan pengungkapan. Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa . Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global: • Bisnis Internasional • Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional • Ketergantungan pada perdagangan internasional PERKEMBANGAN Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi : 1. Sumber pendanaan Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan. 2. Sistem hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. 3. Perpajakan Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO). 4. Ikatan politik dan ekonomi Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur). 5. Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi. 6. Tingkat perkembangan ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting. 7. Tingkat pendidikan Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. 8. Budaya Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu: a) Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. b) Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. c) Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. d) Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian. Gray mengidentifikasi 4 nilai akuntansi: • Profesionalisme vs Statutory Control Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control. • Uniformity vs Flexibility Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan. • Conservatism vs Optimisme Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko. • Secrecery vs Transparancy Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka. Alasan-alasan perusahaan Go Internasional: 1. Theory pf comparative advantage 2. Imperfect market theory 3. Product cycle theory 4. Transfer technology and Strategic Alliance Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi: 1. Skill dan kompetensi yang dimiliki 2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global 3. Analisis keuangan dan perbandingannya KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. • Ada empat Pendekatan Klasifikasi Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar. (1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi. (2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi. (3) berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat. (4) berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam. • Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode. Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini a) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, b) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, c) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum). Tujuan pengklasifikasian adalah : • Dapat membantu mengetahu sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan . • Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan • Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambil keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional. Atau dengan kata lain tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu: • Pendekatan Deduktif Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi: 1. Macroeconomic Pattern Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman. 2. Microeconomic Pattern Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis. 3. Independent Discipline Approach Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini. 4. Uniform Accounting Approach Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan. Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu: 1.Amerika Serikat / Kanada / Belanda 2.Negara-negara persemakmuran Inggris 3.Jerman / Jepang 4.Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia) 5.Skandinavia 6.Israil / Meksiko 7.Amerika Selatan 8.Negara Berkembang 9.Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan) 10. Negara-negara Komunis • Pendekatan Induktif Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut. Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:  Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.  Tingkat kepastian hukum.  Peraturan pajak dalam pengukuran.  Tingkat konservatisme.  Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.  Penyesuaian replacement cost.  Praktek konsolidasi.  Kemampuan untuk memperoleh provisi.  Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan. Sumber : Choi, Frederick D.S & Gary K.Meek. 2010. “International Accounting”. Jakarta : Salemba Empat http://wanday-doanx.blogspot.com/2010/12/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html http://renamei77.student.umm.ac.id/2010/01/29/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar